Desa Cugung

Kec. Raja Basa, Kab. Lampung Selatan
Prov. Lampung

Loading

LAYANAN MANDIRI

Perayaan

Hari Sumpah Pemuda

🎉 Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda 🎉
Selasa, 28 Oktober 2025
Info
Selamat datang di halaman website resmi Desa Cugung -- selengkapnya...

Berita Desa

Bantuan bedah rumah tidak layak huni adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan. Program ini memberikan bantuan berupa bahan bangunan, peralatan, dan tenaga kerja untuk merenovasi rumah-rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Program ini juga berupaya untuk memberdayakan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, penyuluhan, dan pembinaan.

Program bantuan bedah rumah tidak layak huni telah berjalan sejak tahun 2007 dan telah membantu lebih dari 2 juta rumah tangga di seluruh Indonesia. Program ini diimplementasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas setempat. Program ini menggunakan pendekatan partisipatif, dimana masyarakat terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan program.

Program bantuan bedah rumah tidak layak huni memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak, perempuan, dan lansia yang rentan terhadap penyakit akibat kondisi rumah yang buruk.
  • Meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas dasar, seperti air bersih, sanitasi, listrik, dan telekomunikasi.
  • Meningkatkan nilai ekonomi rumah dan lingkungan sekitar, serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
  • Meningkatkan rasa kebersamaan dan gotong royong masyarakat dalam membangun dan merawat rumah mereka.

Program bantuan bedah rumah tidak layak huni merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia yang sejahtera, adil, dan berdaya saing. Program ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan nomor 1 (menghapus kemiskinan), nomor 3 (menjamin kesehatan dan kesejahteraan), nomor 6 (menjamin air bersih dan sanitasi), nomor 7 (menjamin energi bersih dan terjangkau), nomor 10 (mengurangi kesenjangan), dan nomor 11 (membangun kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan).

 

Nah,, bagi kalian yang menjadi perangkat desa, ada kemudahan dalam membuat surat permohonan bantuan bedah rumah tidak layak huni yang secara otomatis sudah berikut surat keterangan tidak mampu dari kepala desa di dalam sistem informasi atau openSID.

Link Download : https://1drv.ms/u/s!AoQZiHru3e3ZqB0jlXMESqLZfpUC?e=YkX6jU

Berikut contoh surat permohonan bantuan rumah tidak layak huni beserta surat keterangan tidak mampu,

 

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

2

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

22

Surat

Bulan Lalu

28

Surat

Tahun Ini

312

Surat

Tahun Lalu

479

Surat

Total

4,071

Surat

Pemerintah Desa

SYAFRUDIN ALI

Kepala Desa

MUHTAR

sekretaris desa

APRIAN HANDIKA

Kasi Pemerintahan

AGUS HENDRA IRAWAN

Kasi Kesra

DINA MULYANI

Kasi Pelayanan

SARJAYA

Kaur Keuangan

KISDIYANTO

Kaur Umum

BAMBANG IRAWAN

Kaur Perencanaan

ABDUL ROHMAN

Kadus I

ISMA'IL

Kadus II

ROBANI.T

Kadus III

SANUSI

Kadus IV

MUKMINAH

Pengurus Barang

SYARIFUDDIN

Ketua RT 001

ASMANI

Ketua RT 002

SUEDI

Ketua RT 003

ROHANAH

Ketua RT 004

SADAM

Ketua RT 005

HUMAEDI

Ketua RT 006

HARIS

Ketua RT 007

M. SAAN

Ketua RT 008

KHOLIFAH

Ketua RT 009

WARDI

Ketua RT 010

SUKI

Ketua RT 011

NAWAWI

Ketua RT 012

AGUS TIKA

Operator2