You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cugung
Cugung

Kec. Raja Basa, Kab. Lampung Selatan, Provinsi Lampung

Selamat datang di halaman website resmi Desa Cugung -- selengkapnya...

PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (FK BPD) KECAMATAN RAJABASA TAHUN 2020

Admin 14 Juni 2020 Dibaca 3.549 Kali
PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (FK BPD) KECAMATAN RAJABASA  TAHUN 2020

Cugung,14 juni 2020...

Bertempat di Balai Desa Cugung Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan,Melalui jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cugung,Para Ketua dan  anggota BPD Sekecamatan Rajabasa Bersama Forum Komunikasi BPD Kabupaten Lampung Selatan,melaksanakan musyawarah  untuk pembentukan Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) Kecamatan Rajabasa tahun 2020 - 2026.

Musyawarah yang di hadiri oleh jajaran kepengurusan BPD dari 15 Desa Di Kecamatan Rajabasa tersebut mengambil keputusan bersama untuk kepengurusan Forum Komunikasi BPD dalam rangka penguatan tugas pokok dan fungsi BPD  untuk sinergisitas tugas dan kewajiban antar lembaga yang berada di masing-masing wilayah Desa Di Kecamatan Rajabasa.

Agenda musyawarah yang di buka oleh bapak Samsudin,HR. selaku ketua FK BPD Kabupaten Lampung Selatan tersebut mendapatkan hasil votting musyawarah dengan daftar nama sebagai berikut :

NO JABATAN NAMA ALAMAT DESA
1. KETUA EFFENDI.MS SUKARAJA
2. WAKIL KETUA ZAINAL MUSTOFA CUGUNG
3. SEKRETARIS RIFA'I CANTI
5. BENDAHARA FEBRIANSYAH BETUNG

 Dikutip dari sambutan Bapak  Samsudin,HR selaku Ketua Forum BPD Tingkat Kabupaten Lampung Selatan bahwa FK BPD mempunyai peran utama beberapa di antaranya yaitu :

  • Secara Yuridis bertugas mengawasi dan sebagai kontrol atas kinerja pemerintah desa.
  • menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa kepada pemerintah desa.
  • BPD dan FK BPD merupakan mitra Pemerintah Desa,di setiap Desa.
  • Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.288.482.143,00 Rp 1.288.482.143,00
100%
Belanja
Rp 1.350.428.139,00 Rp 1.350.428.139,00
100%
Pembiayaan
Rp 12.416.246,00 Rp 12.416.246,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 794.587.000,00 Rp 794.587.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 91.822.900,00 Rp 91.822.900,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 384.814.640,00 Rp 384.814.640,00
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 15.981.145,00 Rp 15.981.145,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.276.458,00 Rp 1.276.458,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 420.062.640,00 Rp 420.062.640,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 410.412.099,00 Rp 410.412.099,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 335.535.400,00 Rp 335.535.400,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 166.418.000,00 Rp 166.418.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 18.000.000,00 Rp 18.000.000,00
100%