Memasuki Tengah Tahun Kalender Pemdes, Desa Cugung Laksanakan MDPJ Semester I dan Musdes RKPDes

Memasuki pertengahan bulan juli pada tahun anggaran 2022, desa cugung laksanakan Musyawarah Pertanggung Jawaban Pemerintah Desa setelah satu semester kegiatan pemerintahan berlalu pada tahun anggaran 2022. |Senin,18 Juli 2022
Agenda rutinitas Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban pemerintahan desa sebagaimana telah terjadwal sebagai kalender kegiatan pemerintahan desa dilaksanakan sebagai bentuk transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa.
Dalam kegiatan tersebut turut serta di hadiri oleh kasi pemerintahan kecamatan Rajabasa dan pendamping desa Ibu Purwatina, S.E, ketua BPD selaku pimpinan musyawarah,Perangkat desa,Kader desa, Lembaga Desa serta perwakilan masyarakat.
Setelah dijabarkan secara rinci paparan kegiatan pemerintah desa semester I oleh Syafrudin ali selaku Kepala Desa, selanjutnya arahan dan pernyataan Ketua BPD terkait kegiatan pembangunan yang telah di laksanakan pada semester I dan di tuangkan dalam berita acara serah terima realisasi anggaran semester I Tahun 2022 di tanda tangani dan di nyatakan selesai serta di terima.
LAPORAN APBD SEMESTER I
LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
PEMERINTAH DESA CUGUNG
TAHUN ANGGARAN
Uraian
Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
Lebih/(Kurang)(Rp)
Persentase (%)
SURPLUS / (DEFISIT)
0,00
0,00
0,00
-
PEMBIAYAAN NETTO
0,00
0,00
0,00
SILPA/SiLPA TAHUN BERJALAN
0,00
0,00
0,00
Dalam momentum yang sama,Musyawarah di lanjutkan dengan penetapan rencana kerja pemerintah desa untuk tahun 2023 sebagaimana yang di ketahui bersama bahwa dalam kurun waktu 2 (dua) tahun berlalu, hasil-hasil musyawarah desa sebelumnya banyak yang belum terlaksana karena terkendala adanya bencana covid-19 sehingga pada saat musyawarah rencana kerja pemerintah desa pada tahun ini dilaksanakan dengan hanya meninjau kembali usulan-usulan pada tahun sebelumnya.mudah-mudahan covid-19 di tahun selanjutnya tidak ada lagi,sehingga pemerintah desa dan masyarakat dapat melanjutkan upaya pembangunan desa yang belum terlaksana.

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin