You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cugung
Cugung

Kec. Raja Basa, Kab. Lampung Selatan, Provinsi Lampung

Selamat datang di halaman website resmi Desa Cugung -- selengkapnya...

SOLIDKAN KEKUATAN, PPDI LAMPUNG SIAP SONGSONG REVISI UU DESA MELALUI RAKERDA

Admin 04 Juli 2021 Dibaca 731 Kali
SOLIDKAN KEKUATAN, PPDI LAMPUNG SIAP SONGSONG REVISI UU DESA MELALUI RAKERDA

Lampung Tengah – Drs. H. Firdaus Rokain, MM, Kadis PMD Lampung Tengah berkesempatan membuka acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PPDI Propinsi Lampung, Minggu (04/07/2021), yang berlokasi di Aula Homestay Mentari Kota Gajah Lampung Tengah.

Rakerda yang dihadiri oleh Pengurus PPDI Propinsi Lampung, tampak juga unsur dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara PPDI dari Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, Tanggamus, Pesisir Barat, Pesawaran, Tulang bawang, Tulang bawang barat, Way kanan, Mesuji, Lampung Tengah, dan para ketua PPDI kecamatan se-kabupaten Lampung Tengah.

Dalam sambutannya, Kadis PMD Lampung Tengah berharap kepada perangkat desa harus meningkatkan kapasitas untuk menjadi perangkat desa professional. Selain itu harus juga bangga dengan adanya PPDI sebagai pemersatu perangkat desa.

Tidak lupa Beliau juga mengingatkan untuk selalu meningkatkan kinerja dan disiplin, menjadi garda terdepan dalam pembangunan desa seperti nawa cita presiden membangun desa dari pinggiran. Dan dalam masa pandemic ini beliau berharap perangkat desa  harus menjadi contoh dalam penerapan prokes penanganan Covid-19

Pelaksanaan sidang diawali dengan bedah Draf perubahan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, oleh Triyono,S.Pd selaku Ketua PPDI Provinsi Lampung.

Dalam agenda sidang yang dipimpin oleh Mansurudin,S.Pd.I, selaku sekretaris umum PPDI Provinsi Lampung, di bentuk dua komisi untuk pembahasan, komisi 1 dipimpin oleh Erwin Susandi,SH, Dedy Eka Utama SH.MH, dan Elik Kusuma,SE membahas bidang pemerintahan dengan agenda utama pembahasan tentang draf perubahan UU Desa.

Sementara itu Komisi 2 bidang organisasi dipimpin oleh Defriza, Nurhayati, Wardono membahas tentang internal organisasi dan tindak lanjut Rapimnas PPDI.

“ Sejalan dengan pesan-pesan dari Kadis PMD Lampung Tengah, bahwasanya dari Rakerda ini diharapkan untuk dapat menjaga persatuan perangkat desa, selain itu peningkatan profesionalisme perangkat desa sangatlah penting,” ujar Triyono ketika dihubungi seusai acara.

“ Kami juga berharap agar anggota PPDI Propinsi Lampung dapat mensukseskan pembangunan di desa masing-masing, serta mendukung draf perubahan UU Desa versi PPDI yang sedang menuju dalam tahap pembahasan,” lanjutnya.

Selain itu Triyono yang juga sebagai Sekretaris Desa Srigading Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur, berharap segera bentuk kepengurusan PPDI kecamatan bagi yg belum, bangun sinergi dengan Kepala Desa, Pemerintah Daerah dan elemen lainnya.

“ Tidak lupa kami berharap untuk dapat mengedepankan musyawarah dan koordinasi berjenjang serta kibarkan bendera PPDI di semua wilayah Lampung,” pungkasnya.

Artikel ini di ambil dari halaman resmi puskominfo-ppdi.or.id 04/07/2021 .

Sebagai penyambung informasi kepada perangkat desa tanah air.

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.288.482.143,00 Rp 1.288.482.143,00
100%
Belanja
Rp 1.350.428.139,00 Rp 1.350.428.139,00
100%
Pembiayaan
Rp 12.416.246,00 Rp 12.416.246,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 794.587.000,00 Rp 794.587.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 91.822.900,00 Rp 91.822.900,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 384.814.640,00 Rp 384.814.640,00
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 15.981.145,00 Rp 15.981.145,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.276.458,00 Rp 1.276.458,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 420.062.640,00 Rp 420.062.640,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 410.412.099,00 Rp 410.412.099,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 335.535.400,00 Rp 335.535.400,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 166.418.000,00 Rp 166.418.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 18.000.000,00 Rp 18.000.000,00
100%