Desa Cugung

Kec. Raja Basa, Kab. Lampung Selatan
Prov. Lampung

Loading

LAYANAN MANDIRI

Perayaan

Hari Santri Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di halaman website resmi Desa Cugung -- selengkapnya...

Berita Desa

 

Cugung, 01 Agustus 2020

Persatuan Perangkat Desa Indonesia yang dipimpin oleh Ketua umum PPDI MUDJITO dan Sekretaris Jenderal PPDI Pusat Sardjoko, SH melakukan Audensi dengan Kementerian Dalam Negeri di Gedung kemendagri Jalan Merdeka Utara Jakarta Pusat tanggal 30 juli tahun 2020.

Dalam pertemuan ini PPDI Pusat didampingi oleh beberapa perwakilan PPDI Provinsi Jawa Barat, jawa Tengah, Jawa Timur, DIY Yogyakarta, Banten dan Sumatera. Seluruh permohonan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia diserahkan kepada Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Khudori yang akan disikapi dan dijawab secara tertulis pula oleh Kemendagri.

Adapun permohonan yang disampaikan diantaranya :

  1. Penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) yang berbasis dari database PPDI. 
  2. Penegasan Peraturan tentang Pemberhentian Perangkat Desa. 
  3. Penggunaan seragam khusus perangkat desa. 
  4. Penggajian Staf Desa setara dengan Perangkat Desa. 

Dalam sambutan pada agenda tersebut Dirjend Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan menyampaikan amanat dari Menteri Dalam Negeri perihal penggunaan Dana BLT DD.

Dirjend Bina Pemerintah Desa juga menyampaikan bahwa DD tahun 2021 PPDI diminta untuk menunggu perintah dari Pemerintah Pusat, semata-mata karena adanya perubahan skala prioritas itu dikarenakan karena adanya pandemi Covid-19. Sekjend kemendagri Muhammad Khudori menambahkan Pemerintah Pusat meminta kepada PPDI untuk ikut mensosialisasikan Surat Edaran Kemendagri tentang mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Permendagri No 67/2017).

 

Karena keterbatasan tangan dari kemendagri agar pesan dari Kemendagri maupun SE Kemendagri soal Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa ini agar seluruh Perangkat Desa beserta Kabupaten/Kota dan Camat ikut mensosialisasikan aturan tersebut. Mudah-mudahan di Perubahan UU Nomor 6 tahun 2015 tentang Desa akan dilakukan tahun 2021 bisa memasukan hal-hal tersebut.

Selain itu Dirjend juga meminta kepada PPDI agar berperan aktif menyampaikan issue-issue permasalahan yang ada didaerah yang nantinya bisa dikaji dan bisajadi dimasukan kedalam perubahan UU Desa kedepan. Muhammad Khudori juga menyampaikan rencana akan diadakan pelatihan atau sekolah khusus perangkat desa sama halnya pendidikan pemerintahan seperti STPDN. Dan sekarang ini sedang digodog Peraturan tentang Perangkat Desa agar bisa professional dan maksimal dalam menjalankan tupoksinya.

 

Pesan dari Tito Karnavian Menteri dalam Negeri ini, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi PPDI kedepan dan sebagai satu pembuktian bahwa PPDI layak menjadi satu-satunya organisasi profesi dan rumah besar bagi perangkat desa diseluruh penjuru negeri.

 

Di kutip dari Sumber Berita PPDI

Silahkan lihat video audensi PPDI sebagaimana diatas sampai selesai agar tidak salah tafsir.

 

 

 

 

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

2

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

6

Surat

Bulan Ini

9

Surat

Bulan Lalu

28

Surat

Tahun Ini

299

Surat

Tahun Lalu

479

Surat

Total

4,058

Surat

Pemerintah Desa

SYAFRUDIN ALI

Kepala Desa

MUHTAR

sekretaris desa

APRIAN HANDIKA

Kasi Pemerintahan

AGUS HENDRA IRAWAN

Kasi Kesra

DINA MULYANI

Kasi Pelayanan

SARJAYA

Kaur Keuangan

KISDIYANTO

Kaur Umum

BAMBANG IRAWAN

Kaur Perencanaan

ABDUL ROHMAN

Kadus I

ISMA'IL

Kadus II

ROBANI.T

Kadus III

SANUSI

Kadus IV

MUKMINAH

Pengurus Barang

SYARIFUDDIN

Ketua RT 001

ASMANI

Ketua RT 002

SUEDI

Ketua RT 003

ROHANAH

Ketua RT 004

SADAM

Ketua RT 005

HUMAEDI

Ketua RT 006

HARIS

Ketua RT 007

M. SAAN

Ketua RT 008

KHOLIFAH

Ketua RT 009

WARDI

Ketua RT 010

SUKI

Ketua RT 011

NAWAWI

Ketua RT 012

AGUS TIKA

Operator2