Desa Cugung

Kec. Raja Basa, Kab. Lampung Selatan
Prov. Lampung

Loading

Desa Cugung

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Selamat Datang di

Sistem Informasi Desa Cugung

Menuju Digitalisasi Desa Untuk Pelayanan Prima

Info
Selamat datang di halaman website resmi Desa Cugung -- selengkapnya...

Berita Desa

Cugung,10 Juli 2020  

Berita informasi kepada masyarakat tentang formulir terbaru keterangan untuk pengurusan pernikahan.Blangko pendaftaran nikah terbaru mulai dari N1 – N4 N7 – N10 mengacu kepada SK Dirjen Bimis No 473 tahun 2020 sebagai penjabaran dari Peraturan Menteri Agama no 20 tahun 2019, Permendirjen ini menggantikan SK Dirjen Bimis no 713 TAHUN 2018.

Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 473 tahun 2020 ini menggantikan permendirjen sebelumnya, terdapat perubahan dalam kode ataupun istilah penggunaan kata perkawinan menjadi pernikahan pada keseluruhan blangko.

Adapun perihal penambahan form ditemukan pada model N3 tentang permohonan pencatatan isbat nikah.

Untuk formulir model N1 pengantar nikah dari desa dan N2 permohonan kehendak nikah secara umum masih sama kecuali sedikit perubahan kata dan bentuk format untuk N2.

Dalam persetujuan calon pengantin, terdapat perubahan kode model yang sebelumnya berkode sebagai model N3 mundur 1 angka menjadi model N4, begitu pula dengan surat izin orang tua dari model N4 sampai dengan N5.

Yang tetap setia dalam kata dan juga kode model adalah surat keterangan kematian suami atau istri dengan kode surat permohonan perkawinan model N6 sebagai kelengkapan syarat bagi calon suami atau istri dengan status janda duda ditinggal mati oleh pasangannya.

Hampir tidak ada perubahan apapun pada tulisan kata teks maupun model N6 pada surat keterangan kematian untuk pengajuan permohonan kehendak nikah.

Untuk formulir penolakan kehendak nikah rujuk karena kekurangan syarat atau tidak dapat dilaksanakan kembali ke kode lama yaitu model N7.

Pada N8 berisi tentang blangko pemeriksaan nikah sebagai pendamping form nb kemudian model N9 formulir pengumuman nikah yang pada era purbakala (maksudnya beberapa tahun yang lalu) memakai kode C.

Dan yang terakhir yaitu formulir rekomendasi nikah yang melompat jauh kode nya menjadi model N10 yang pada SK Dirjen sebelumnya dilabeli dengan kode N7.

Dalam blangko formulir nikah ini terdapat berbagai macam tanda tangan dari pihak pengantin, kepala desa/lurah dan kepal KUA atau Penghulu.

Adapun surat yang hanya memerlukan tanda tangan dari pengantin/wali untuk pengajuannya tanpa kepala desa/lurah adalah : Permohonan kehendak nikah (nanti akan ditanda tangani oleh Kepala KUA jika sudah diterima pendaftaran), pencatatan isbat, persetujuan calon pengantin, dan surat izin orang tua.

Sedangkan form atau blangko yang harus ada tanda tangan dari pihak desa atau kelurahan yaitu : pengantar nikah, dan surat keterangan kematian.

Adapun form atau blangko yang dibuat oleh KUA dan ditandatangani kepala/atau penghulu yaitu ; Surat Keterangan Pendaftaran Bukti Pernikahan Luar Negeri, Penolakan Kehendak Nikah rujuk, Pemeriksaan Nikah, Pengumuman Nikah, dan Rekomendasi Nikah.

berikut model formulir terbaru surat keterangan pernikahan yang telah di sinkronisasikan dengan sistem informasi desa untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat :
 
 
 
Download file berikut untuk di tambahkan di cpanel : File template surat nikah terbaru
 
 

Kiriman Komentar

Roesli

20 September 2020 05:50:13

Trm ksh informsinya, pak Utay

Admin

20 September 2020 07:00:58

sama sama pak Roesli,,,, Berbagi info itu indah hehee,,,

Muhammad Sallim Siregar

16 Desember 2020 08:58:20

Saya sedang pengajuan numpang nikah ...dan di kantor KUA tujuan mereka minta n2 dan n4....sementara di kantor kelurahan kota asal sudah tidak menerbitkan surat itu lagi....mohon penjelasan tentang permasalahan saya ini....trimakasih

Adi

13 Agustus 2021 09:36:51

terima kasih mohon izin gunakan or etc

Faisal

02 November 2021 02:33:25

terimakasih Pak, ijin mengunduh

Beri Komentar

Desa

856

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI856penduduk

792

PEREMPUAN

PEREMPUAN792penduduk

1.648

TOTAL

TOTAL1.648penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

3

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

3

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

3

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

5

Surat

Bulan Ini

18

Surat

Bulan Lalu

36

Surat

Tahun Ini

382

Surat

Tahun Lalu

1,053

Surat

Total

3,662

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.459
Kemarin : 794
Total Pengunjung : 2.230.711
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.188.119.67
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.459
Kemarin : 794
Total Pengunjung : 2.230.711
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.188.119.67
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.162.501.427,27Rp. 1.194.513.837,00

97.32%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.191.153.220,00Rp. 1.235.581.875,95

96.4%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 41.068.038,95Rp. 41.068.038,95

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 788.058.000,00Rp. 788.058.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 49.037.900,00Rp. 49.037.900,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 319.061.800,00Rp. 351.417.937,00

90.79%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 343.727,27Rp. 0,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 657.766.220,00Rp. 695.743.875,95

94.54%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 225.667.000,00Rp. 230.617.000,00

97.85%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 52.133.000,00Rp. 52.133.400,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 169.387.000,00Rp. 170.887.600,00

99.12%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 86.200.000,00Rp. 86.200.000,00

100%
Pemerintah Desa

SYAFRUDIN ALI

Kepala Desa

MUHTAR

sekretaris desa

APRIAN HANDIKA

Kasi Pemerintahan

AGUS HENDRA IRAWAN

Kasi Kesra

DINA MULYANI

Kasi Pelayanan

AMONG DAUD

Kaur Keuangan

KISDIYANTO

Kaur Umum

BAMBANG IRAWAN

Kaur Perencanaan

KOMARUDIN

Kadus I

ISMA'IL

Kadus II

ROBANI.T

Kadus III

SANUSI

Kadus IV

SARJAYA

Operator Desa

MUKMINAH

Pengurus Barang

SYARIFUDDIN

Ketua RT 001

ASMANI

Ketua RT 002

SUEDI

Ketua RT 003

ROHANAH

Ketua RT 004

SADAM

Ketua RT 005

HUMAEDI

Ketua RT 006

HARIS

Ketua RT 007

M. SAAN

Ketua RT 008

KHOLIFAH

Ketua RT 009

WARDI

Ketua RT 010

SUKI

Ketua RT 011

NAWAWI

Ketua RT 012