rss_feed

Desa Cugung

Jln,Wisata Air Terjun Cijuet
Kecamatan Raja Basa Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung
Kode Pos 35552

081779020431| 081779020431| mail_outline cugungdesa@gmail.com

2 hari lagi !!!
Maulid Nabi Muhammad
send WhatsApp book Facebook
  • SYAFRUDIN ALI

    Kepala Desa

  • MUHTAR

    sekretaris desa

  • APRIAN HANDIKA

    Kasi Pemerintahan

  • AGUS HENDRA IRAWAN

    Kasi Kesra

  • DINA MULYANI

    Kasi Pelayanan

  • AMONG DAUD

    Kaur Keuangan

  • KISDIYANTO

    Kaur Umum

  • BAMBANG IRAWAN

    Kaur Perencanaan

  • KOMARUDIN

    Kadus I

  • ISMAIL

    Kadus II

  • ROBANI.T

    Kadus III

  • SANUSI

    Kadus IV

  • SARJAYA

    Operator Desa

  • MUKMINAH

    Pengurus Barang

  • SYARIFUDDIN

    Ketua RT 001

  • ASMANI

    Ketua RT 002

  • SUEDI

    Ketua RT 003

  • ASMINJAN

    Ketua RT 004

  • SADAM

    Ketua RT 005

  • HUMAEDI

    Ketua RT 006

  • HARIS

    Ketua RT 007

  • M. SAAN

    Ketua RT 008

  • KHOLIFAH

    Ketua RT 009

  • WARDI

    Ketua RT 010

  • SUKI

    Ketua RT 011

  • NAWAWI

    Ketua RT 012

  • ZULIYAH

    TP PKK

  • NADIA RAMADILAH

    Jurnalis Desa

  • ASMAWATI

    TPK

  • SITI HAJAR

    Kader KPM

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di halaman website resmi Desa Cugung -- selengkapnya...
Bulan Ini
Kelahiran
1 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
5 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
3 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
4 Orang

2

Hari Ini

1

Kemarin

3

Minggu Ini

55

Bulan Ini

65

Bulan Lalu

959

Tahun Ini

983

Tahun Lalu

3,189

Total
fingerprint
Formulir Terbaru Blangko Nikah Model N1 - N7

10 Jul 2020 10:23:52 62.198 Kali

Cugung,10 Juli 2020  

Berita informasi kepada masyarakat tentang formulir terbaru keterangan untuk pengurusan pernikahan.Blangko pendaftaran nikah terbaru mulai dari N1 – N4 N7 – N10 mengacu kepada SK Dirjen Bimis No 473 tahun 2020 sebagai penjabaran dari Peraturan Menteri Agama no 20 tahun 2019, Permendirjen ini menggantikan SK Dirjen Bimis no 713 TAHUN 2018.

Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 473 tahun 2020 ini menggantikan permendirjen sebelumnya, terdapat perubahan dalam kode ataupun istilah penggunaan kata perkawinan menjadi pernikahan pada keseluruhan blangko.

Adapun perihal penambahan form ditemukan pada model N3 tentang permohonan pencatatan isbat nikah.

Untuk formulir model N1 pengantar nikah dari desa dan N2 permohonan kehendak nikah secara umum masih sama kecuali sedikit perubahan kata dan bentuk format untuk N2.

Dalam persetujuan calon pengantin, terdapat perubahan kode model yang sebelumnya berkode sebagai model N3 mundur 1 angka menjadi model N4, begitu pula dengan surat izin orang tua dari model N4 sampai dengan N5.

Yang tetap setia dalam kata dan juga kode model adalah surat keterangan kematian suami atau istri dengan kode surat permohonan perkawinan model N6 sebagai kelengkapan syarat bagi calon suami atau istri dengan status janda duda ditinggal mati oleh pasangannya.

Hampir tidak ada perubahan apapun pada tulisan kata teks maupun model N6 pada surat keterangan kematian untuk pengajuan permohonan kehendak nikah.

Untuk formulir penolakan kehendak nikah rujuk karena kekurangan syarat atau tidak dapat dilaksanakan kembali ke kode lama yaitu model N7.

Pada N8 berisi tentang blangko pemeriksaan nikah sebagai pendamping form nb kemudian model N9 formulir pengumuman nikah yang pada era purbakala (maksudnya beberapa tahun yang lalu) memakai kode C.

Dan yang terakhir yaitu formulir rekomendasi nikah yang melompat jauh kode nya menjadi model N10 yang pada SK Dirjen sebelumnya dilabeli dengan kode N7.

Dalam blangko formulir nikah ini terdapat berbagai macam tanda tangan dari pihak pengantin, kepala desa/lurah dan kepal KUA atau Penghulu.

Adapun surat yang hanya memerlukan tanda tangan dari pengantin/wali untuk pengajuannya tanpa kepala desa/lurah adalah : Permohonan kehendak nikah (nanti akan ditanda tangani oleh Kepala KUA jika sudah diterima pendaftaran), pencatatan isbat, persetujuan calon pengantin, dan surat izin orang tua.

Sedangkan form atau blangko yang harus ada tanda tangan dari pihak desa atau kelurahan yaitu : pengantar nikah, dan surat keterangan kematian.

Adapun form atau blangko yang dibuat oleh KUA dan ditandatangani kepala/atau penghulu yaitu ; Surat Keterangan Pendaftaran Bukti Pernikahan Luar Negeri, Penolakan Kehendak Nikah rujuk, Pemeriksaan Nikah, Pengumuman Nikah, dan Rekomendasi Nikah.

berikut model formulir terbaru surat keterangan pernikahan yang telah di sinkronisasikan dengan sistem informasi desa untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat :
 
 
 
Download file berikut untuk di tambahkan di cpanel : File template surat nikah terbaru
 
 
chat
Komentar

Pada artikel ini

  • person
    Faisal

    02 November 2021 02:33:25

    terimakasih Pak, ijin mengunduh
  • person
    adi

    13 Agustus 2021 09:36:51

    terima kasih mohon izin gunakan or etc
  • person
    Muhammad sallim siregar

    16 Desember 2020 08:58:20

    Saya sedang pengajuan numpang nikah ...dan di kantor KUA tujuan mereka minta n2 dan n4....sementara di kantor kelurahan kota asal sudah tidak menerbitkan surat itu lagi....mohon penjelasan tentang permasalahan saya ini....trimakasih
  • person
    Admin

    20 September 2020 07:00:58

    sama sama pak Roesli,,,, Berbagi info itu indah hehee,,,
  • person
    Roesli

    20 September 2020 05:50:13

    Trm ksh informsinya, pak Utay
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 1.650
Kemarin : 2.392
Total Pengunjung : 1.224.263
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 44.192.254.173
Browser : Tidak ditemukan

map Wilayah Desa

share Sinergi Program

folder Arsip Artikel


message Komentar Terkini

  • person Admin

    date_range 08 September 2023 22:56:27

    Bapak Ibu yg kami hormati,, mohon maaf bila respon [...]
  • person Widagdo Boediardjo

    date_range 07 September 2023 18:45:14

    Keren.....desa yang maju Teknologi IT nya. Semoga [...]
  • person Dewi merpati marlina

    date_range 05 September 2023 10:17:27

    Okh saya sudah tdk cair dr thn 2021 sudah dilakukan [...]
  • person Dewi merpati marlina

    date_range 05 September 2023 10:17:25

    Okh saya sudah tdk cair dr thn 2021 sudah dilakukan [...]
  • person Komariah

    date_range 04 September 2023 23:53:19

    Orang saya lagi sakit [...]
  • person Komariah

    date_range 04 September 2023 23:53:18

    Orang saya lagi sakit [...]
  • person Kusnia

    date_range 02 September 2023 15:12:25

    Saya mau dpt uang pkh [...]
  • person Mahdinah

    date_range 31 Agustus 2023 16:34:15

    Knp bantuan PKH saya blum cair apa SDH dihapus...status [...]
  • person KARTINI

    date_range 29 Agustus 2023 20:08:15

    kenapa PKH dan bpnt saya tidak cair.padahal saya masih [...]
  • person suhairiyah

    date_range 28 Agustus 2023 07:41:00

    bansos punya saya belum cair yang bulan agustus 2023 [...]