Perbaikan Data Kartu Keluarga Total Desa Cugung

08 Oktober 2020
Admin
Dibaca 947 Kali
Perbaikan Data Kartu Keluarga Total Desa Cugung

 

**PENGUMUMAN**

Diberitahukan kepada seluruh warga Desa Cugung Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, Bahwa terhitung mulai tanggal 10 Oktober 2020 Pemerintah Desa melaksanakan program perbaikan data kartu keluarga secara total.

 

DASAR:

  1. Tidak teratur nya data atau nomor kependudukan yang tercantum di dalam kartu keluarga.
  2. Tindak lanjut hasil sensus penduduk tahun 2020 desa cugung bahwa tercatat hasil sensus penduduk sebanyak kurang lebih 70 % warga penduduk desa cugung tidak sesuai keberadaan tempat tinggalnya dengan dokumen kependudukan atau kartu keluarga.
  3. Menyulitkan dalam setiap pelaksanaan sensus penduduk yang di laksanakan setiap sepuluh tahun sekali karena ketidak teraturan nomor alamat kependudukan.
  4. Menyulitkan dalam setiap pemilihan umum atau pemilu karena keberadaan penduduk tidak teratur dan tidak sesuai dengan dokumen kependudukan yang mengakibatkan pemetaan tempat pemungutan suara tidak tertib.
  5. Menyulitkan dalam setiap verifikasi dan validasi data yang berkaitan dengan dinas sosial dan verval data bantuan masyarakat desa cugung.
  6. Menyulitkan dalam penatakelolaan dan pengarsipan dokumen kependudukan.
  7. Menyulitkan dalam penetapan dan pencarian alamat penduduk bagi instansi lain seperti kantor post dan lain nya.
  8. DLL.

 

TUJUAN :

  1. Penatakelolaan administrasi kependudukan yang baik dan benar
  2. Penetapan penulisan Nomor Urut kependudukan,

Contoh penulisan nomor kependudukan pada kartu keluarga :

 

 

TEKNIS KERJA :

  1. Pengumpulan Kartu keluarga asli per RT (08 Oktober 2020 - 15 oktober 2020).
  2. Persiapan dokumen pendukung pencetakan Kartu keluarga baru berupa form f-1.01 dan Dokumen lain nya secara berkelanjutan per RT,menyesuaikan verval data kependudukan pada sistem aplikasi olah data kependudukan desa.
  3. Penyetoran dokumen KK Ke dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan secara bertahap.
  4. Pemeriksaan dokumen KK Baru hasil cetak.
  5. Pengarsipan dokumen kependudukan /KK  
    1. pengarsipan Digital berupa file digital kedalam aplikasi sistem informasi desa (SID),sehingga dapat terkoneksi kedalam setiap anggota keluarga di dalam KK kepala keluarga.
    2. Pengarsipan Hardcopy berupa pengarsipan dokumen KK per RT untuk setiap ketua RT dan per kadus untuk setiap kepala Dusun serta tambahan fotocopy kepada setiap kepala keluarga.

 

HIMBAUAN :

  • Agar setiap warga penduduk desa cugung membantu dan mendukung dalam pelaksanaan program ini demi ketertiban administrasi desa cugung.
  • Agar setiap warga desa cugung memaklumi.

CATATAN :

"Program kegiatan ini adalah untuk penertiban administrasi kependudukan desa cugung dan bukan merupakan pengumpulan data untuk bantuan".

 

Kepala Desa Cugung

     

SYAFRUDIN ALI