You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cugung
Cugung

Kec. Raja Basa, Kab. Lampung Selatan, Provinsi Lampung

Selamat datang di halaman website resmi Desa Cugung -- selengkapnya...

Sosialisasi Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 48 Tahun 2023

Admin 19 Februari 2024 Dibaca 610 Kali
Sosialisasi Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 48 Tahun 2023

Untuk Terwujudnya Tertib Penyusunan,Pelaksanaan dan Pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), Maka Perlu Mengatur Pedoman Teknis Penyusunan,Pelaksanaan dan Pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 48 Tahun 2023 Untuk Anggaran Desa Tahun 2024.

Acara Kegiatan yang dihadiri oleh Seluruh Desa dari 3 (tiga) Kecamatan Yaitu Kecamatan Rajabasa, Kalianda dan Penengahan Tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kedaton Kecamatan Kalianda, 19 Februari 2024.

 

Acara Sosialisasi Tersebut Dihadiri oleh Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Serta Dinas  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 

Berikut ini Materi Sosialisasi Pedoman Teknis Penyusunan,Pelaksanaan dan Pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Lampung Selatan,

 



Berikut ini adalah Peraturan Bupati Kabupaten Lampung Selatan Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan,Pelaksanaan dan Pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.

 






Dalam Kesempatan Yang Sama, Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan Drs. EDY FIRMANDI, M.SI Menyampaikan Pentingnya Peranan Dinas Kependudukan dalam Menunjang Program Pemerintah Khususnya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan 

Berikut ini adalah Materi yang disampaikan Oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan :

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.288.482.143,00 Rp 1.288.482.143,00
100%
Belanja
Rp 1.350.428.139,00 Rp 1.350.428.139,00
100%
Pembiayaan
Rp 12.416.246,00 Rp 12.416.246,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 794.587.000,00 Rp 794.587.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 91.822.900,00 Rp 91.822.900,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 384.814.640,00 Rp 384.814.640,00
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 15.981.145,00 Rp 15.981.145,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.276.458,00 Rp 1.276.458,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 420.062.640,00 Rp 420.062.640,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 410.412.099,00 Rp 410.412.099,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 335.535.400,00 Rp 335.535.400,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 166.418.000,00 Rp 166.418.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 18.000.000,00 Rp 18.000.000,00
100%