Bantuan bedah rumah tidak layak huni adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan. Program ini memberikan bantuan berupa bahan bangunan, peralatan, dan tenaga kerja untuk merenovasi rumah-rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Program ini juga berupaya untuk memberdayakan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, penyuluhan, dan pembinaan.
Program bantuan bedah rumah tidak layak huni telah berjalan sejak tahun 2007 dan telah membantu lebih dari 2 juta rumah tangga di seluruh Indonesia. Program ini diimplementasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas setempat. Program ini menggunakan pendekatan partisipatif, dimana masyarakat terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan program.
Program bantuan bedah rumah tidak layak huni memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak, perempuan, dan lansia yang rentan terhadap penyakit akibat kondisi rumah yang buruk.
- Meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas dasar, seperti air bersih, sanitasi, listrik, dan telekomunikasi.
- Meningkatkan nilai ekonomi rumah dan lingkungan sekitar, serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
- Meningkatkan rasa kebersamaan dan gotong royong masyarakat dalam membangun dan merawat rumah mereka.
Program bantuan bedah rumah tidak layak huni merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia yang sejahtera, adil, dan berdaya saing. Program ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan nomor 1 (menghapus kemiskinan), nomor 3 (menjamin kesehatan dan kesejahteraan), nomor 6 (menjamin air bersih dan sanitasi), nomor 7 (menjamin energi bersih dan terjangkau), nomor 10 (mengurangi kesenjangan), dan nomor 11 (membangun kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan).
Nah,, bagi kalian yang menjadi perangkat desa, ada kemudahan dalam membuat surat permohonan bantuan bedah rumah tidak layak huni yang secara otomatis sudah berikut surat keterangan tidak mampu dari kepala desa di dalam sistem informasi atau openSID.
Link Download : https://1drv.ms/u/s!AoQZiHru3e3ZqB0jlXMESqLZfpUC?e=YkX6jU
Berikut contoh surat permohonan bantuan rumah tidak layak huni beserta surat keterangan tidak mampu,