cugung-rajabasa.desa.id Memasuki usia wajib KTP, Puluhan Muda Mudi warga Desa Cugung mendapatkan Fasilitasi Kemudahan dari Pemerintah Desa untuk Perekaman KTP di Desa Cugung Tanpa harus Menempuh Jarak jauh Ke Dinas Pendudukan di Kalianda. Rabu/03 Mei 2023.
Menginjak usia dewasa, identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk merupakan sebuah identitas pribadi yang sangat penting dan wajib bagi setiap warga negara indonesia, melihat terdapat puluhan muda mudi yang belum melakukan perekaman KTP, pemerintah desa cugung mencari solusi agar muda mudi tersebut dapat memiliki KTP tanpa harus bersusah payah pergi jauh ke kabupaten untuk melakukan perekaman KTP.
Didorong oleh keinginan agar para warga mendapatkan kemudahan memperoleh kartu tanda penduduk pemerintah desa bekerja sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil untuk turun ke desa cugung guna memberikan kemudahan pelaksanaan perekaman KTP langsung di desa. Alhamdulilah berkat permohonan pemerintah desa yang juga di Fasilitasi oleh tim BBHAR Kabupaten Lampung Selatan yang di ketuai oleh Bapak Merik Havit,SH,.MH sehingga di aminkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan sampai terlaksana kegiatan perekamn KTP di Desa Cugung.
Selain di ikuti oleh warga desa cugung, perekaman KTP turut di ikuti oleh warga desa kerinjing yang pada kesempatan yang sama belum melakukan perekaman.
Kepala desa cugung Syafrudin Ali Menyampaikan di sela kegiatan Mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Lampung Selatan serta Kepada Ketua BBHAR Lampung Selatan Bapak Merik Havit.SH,.MH atas segala bentuk bantuan nya kepada warga desa cugung dan desa kerinjing mudah mudahan bermanfaat untuk semua warga.|admin.