Desa Cugung

Kec. Raja Basa, Kab. Lampung Selatan
Prov. Lampung

Loading

LAYANAN MANDIRI

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di halaman website resmi Desa Cugung -- selengkapnya...

Berita Desa

Tahun 2023, pemerintah provinsi lampung akan melaksanakan program bantuan pemutihan pembayaran pajak kendaraan bermotor, untuk informasi lengkap simak detail persyaratan nya sebagai berikut:

  1. Wajib pajak harus melengkapi persyaratan sesuai keterangan dibawah ini. Jika persyaratan dinyatakan tidak lengkap pada saat pemeriksaan persyaratan di Samsat, maka wajib pajak diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan dan MENDAFTAR ONLINE KEMBALI.
  2. Semua persyaratan difotocopy sebanyak 2 rangkap.

 

 

  1. PENGESAHAN STNK (Pajak tahunan)

    1. Mengisi Formulir Pendaftaran
    2. Melampirkan tanda bukti identitas pemilik dengan ketentuan:
      1. Untuk Perorangan, terdiri atas:
        1. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
        2. Surat kuasa bermaterai cukup, bagi yang diwakilkan oleh orang lain;
      2. Untuk Badan Hukum, terdiri atas:
        1. Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat badan hukum dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel cap badan hukum yang bersangkutan;
        2. Foto copy KTP yang diberi kuasa;
        3. Surat keterangan domisili;
        4. SIUP/NIB dan NPWP yang dilegalisasi;
      3. Untuk instansi pemerintah, terdiri atas:
        1. Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat instansi pemerintah dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel / cap instansi yang bersangkutan;
        2. Melampirkan Foto copy KTP yang diberi kuasa;
        3. STNK Asli dan Foto Copy;
        4. BPKB Asli dan Foto Copy;
        5. Arsip STNK dan arsip BPKB;
        6. Hasil pemeriksaan cek fisik ranmor;
        7. Surat izin penyelenggaraan angkutan dari dinas perhubungan bagi perubahan fungsi dari kendaraan bermotor perseorangan menjadi kendaraan bermotor umum atau sebaliknya.
        8. PERUBAHAN NRKB / HER NOPOL

 

1) Mengisi Formulir Pendaftaran

2) Melampirkan tanda bukti identitas pemilik dengan ketentuan:

 

a) Untuk Perorangan, terdiri atas:

 

(1) Kartu Tanda Penduduk (KTP);

(2) Surat kuasa bermaterai cukup, bagi yang diwakilkan oleh orang lain;

 

b) Untuk Badan Hukum, terdiri atas:

 

(1) Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat badan hukum dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel cap badan hukum yang bersangkutan;

(2) Foto copy KTP yang diberi kuasa;

(3) Surat keterangan domisili;

(4) SIUP/NIB dan NPWP yang dilegalisasi;

 

c) Untuk instansi pemerintah, terdiri atas:

 

(1) Surat kuasa bermaterai cukup, menggunakan kop surat instansi pemerintah dan ditandatangani oleh pimpinan serta stampel / cap instansi yang bersangkutan;

(2) Melampirkan Foto copy KTP yang diberi kuasa

 

3) STNK Asli dan Foto Copy

4) BPKB Asli dan Foto Copy;

5) Surat permohonan dari pemilik tentang NRKB / nopol pilihan;

6) Arsip STNK dan Arsip BPKB;

7) Hasil pemeriksaan cek fisik Ranmor.

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

4

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

2

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

3

Surat

Kemarin

2

Surat

Minggu Ini

43

Surat

Bulan Ini

43

Surat

Bulan Lalu

160

Surat

Tahun Ini

522

Surat

Tahun Lalu

478

Surat

Total

4,280

Surat

Pemerintah Desa

SYAFRUDIN ALI

Kepala Desa

MUHTAR

sekretaris desa

APRIAN HANDIKA

Kasi Pemerintahan

AGUS HENDRA IRAWAN

Kasi Kesra

DINA MULYANI

Kasi Pelayanan

SARJAYA

Kaur Keuangan

KISDIYANTO

Kaur Umum

BAMBANG IRAWAN

Kaur Perencanaan

ABDUL ROHMAN

Kadus I

ISMA'IL

Kadus II

ROBANI T

Kadus III

SANUSI

Kadus IV

MUKMINAH

Pengurus Barang

SYARIFUDDIN

Ketua RT 001

ASMANI

Ketua RT 002

SUEDI

Ketua RT 003

ROHANAH

Ketua RT 004

SADAM

Ketua RT 005

HUMAEDI

Ketua RT 006

HARIS

Ketua RT 007

M. SAAN

Ketua RT 008

KHOLIFAH

Ketua RT 009

WARDI

Ketua RT 010

SUKI

Ketua RT 011

NAWAWI

Ketua RT 012

AGUS TIKA

Operator2