Desa Cugung

Kec. Raja Basa, Kab. Lampung Selatan
Prov. Lampung

Loading

LAYANAN MANDIRI

Perayaan

Hari Santri Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di halaman website resmi Desa Cugung -- selengkapnya...

Berita Desa

Bertempat di Balai Desa Cugung,Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang Telah dibentuk Oleh Kepala Desa Cugung melaksanakan Sosialisasi terkait adanya program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau yang biasa di kenal dengan Prona dengan di ikuti oleh warga masyarakat khususnya para peserta program PTSL tersebut. /Cugung,14 maret 2022.

 

Adanya program pendaftaran tanah sistematis lengkap di di desa cugung adalah sebagai wujud bantuan pemerintah pusat dan daerah kabupaten Lampung Selatan dalam upaya membantu masyarakat untuk dengan pasti mendapatkan kejelasan hukum kepemilikan tanah yang sebelumnya hanya berupa surat keterangan desa atau bahkan banyak warga masyarakat yang tidak memiliki bukti surat sama sekali meskipun bidang tanah tersebut secara kesaksian dan kepemilikan sudah menjadi hak miliknya dari keluarga ataupun dari asal usul orang tua nya.

Dengan adanya program ini di harapkan warga mendapatkan manfaat dari terbitnya bukti hak kepemilikan sertifikat tanah tersebut baik sebagai pegangan yang resmi atau bilamana akan di gunakan untuk kebutuhan lain dalam menunjang usaha atau keuangan pemilik.

Pada tahun 2022 ini,jumlah peserta pendaftaran sertifikat tanah di ikuti oleh sekitar 100 warga desa dan beberapa warga luar desa serta pada kesempatan musyawarah ini telah di sepakati beberapa hal terkait tata cara pengajuan dan pembiayaan.

Sebagai informasi juga di sampaikan kepada masyarakat,bilamana terdapat ketidak jelasan terkait asal-usul tanah atau masih terdapat sengketa kepemilikan atau pun batas,dimohon agar terlebih dahulu diselesaikan dengan pihak yang bersangkutan agar dapat terlaksana sesuai harapan,dan bilamana dalam proses penyusunan pengajuan berkas terdapat gugatan pihak lain terkait kepemilikan agar dapat menghubungi pengurus/pokmas dengan menyertakan dasar dan bukti sebagai konfirmasi.

Mudah-mudahan dengan adanya program sertifikat ini,masyarakat desa cugung mendapatkan manfaatnya dan tidak ada lagi perselisihan antar warga terkait hak kepemilikan tanah atau perselisihan terkait batas-batas tanah karena dengan adanya program ini,pada saat penyusunan berkas atau pengajuan telah melalui pengukuran tanah dan kesepakatan antara asal-usul kepemilikan tanah dan kesepakatan batas-batas tanah.



PERATURAN DESA CUGUNG NOMOR 04 TAHUN 2022 TENTANG PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DESA CUGUNG

 

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

2

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

13

Surat

Bulan Lalu

28

Surat

Tahun Ini

303

Surat

Tahun Lalu

479

Surat

Total

4,062

Surat

Pemerintah Desa

SYAFRUDIN ALI

Kepala Desa

MUHTAR

sekretaris desa

APRIAN HANDIKA

Kasi Pemerintahan

AGUS HENDRA IRAWAN

Kasi Kesra

DINA MULYANI

Kasi Pelayanan

SARJAYA

Kaur Keuangan

KISDIYANTO

Kaur Umum

BAMBANG IRAWAN

Kaur Perencanaan

ABDUL ROHMAN

Kadus I

ISMA'IL

Kadus II

ROBANI.T

Kadus III

SANUSI

Kadus IV

MUKMINAH

Pengurus Barang

SYARIFUDDIN

Ketua RT 001

ASMANI

Ketua RT 002

SUEDI

Ketua RT 003

ROHANAH

Ketua RT 004

SADAM

Ketua RT 005

HUMAEDI

Ketua RT 006

HARIS

Ketua RT 007

M. SAAN

Ketua RT 008

KHOLIFAH

Ketua RT 009

WARDI

Ketua RT 010

SUKI

Ketua RT 011

NAWAWI

Ketua RT 012

AGUS TIKA

Operator2