Di beberapa tempat atau daerah, surat keterangan pengantar RT/RW dari tempat asal masih berlaku dan menjadi persyaratan untuk pengurusan administrasi warga yang masuk ke suatu daerah tersebut, umumnya surat pengantar tersebut biasa di minta oleh pengurus desa/kelurahan setempat kepada warga pendatang yang hendak melaksanakan urusan pernikahan atau mengurus berkas pernikahan.
Meski secara umum warga yang akan mengurus urusan pernikahan di suatu tempat/daerah tujuan sudah di lengkapi surat rekomendasi dari KUA tempat asal dan surat keterangan nikah yang biasa di sebut N1-dst. namun sering sekali surat pengantar dari RT/RW tempat asal menjadi satu persyaratan, alih-alih ber argumentasi tentang berkas persyaratan tersebut, ada baiknya mengikuti permintaan berkas dari tempat tujuan agar warga yang memiliki maksud /tujuan dapat melaksanakan tujuan nya dengan lancar tanpa ada kendala berkas administrasi.
Untuk para pengguna OpenSID,berikut sebagai referensi file surat pengantar RT/RW yang dapat di tambahkan di dalam koleksi template-surat OpenSID,namun tentunya ada banyak macam model di setiap daerah sesuai keperluan dan kebutuhan,jika terdapat kekurangan silahkan di sesuaikan.
Surat Pengantar RT/RW : https://drive.google.com/file/d/1xRvnwfamWcNeKQxzMUgVSJ4Dy4MPipII/view?usp=sharing