Cugung/Selasa,14 September 2021
Bertempat di Balai Desa Cugung,Atas Nama Bupati Lampung Selatan Bapak Camat Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan Sabtudin,S.Sos,M.Si melantik secara resmi Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pergantian antar waktu Desa Cugung Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan.
Untuk di ketahui bahwa sebelumnya sebagai Ketua BPD adalah Bapak Untung Setia Budi,S.Pd.i yang di gantikan oleh Bapak Zaenal Mustofa dan Bapak Mad Khotib yang di gantikan oleh Bapak Murdani selaku anggota,proses pergantian antar waktu di lakukan melalui musyawarah yang di laksanakan oleh internal BPD,perwakilan dusun serta pemerintah Desa.
Pada acara tersebut turut di hadiri oleh Forkopimcam sekaligus sebagai saksi,anggota BPD tetap serta jajaran pemerintah Desa Cugung kecamatan Rajabasa.
Dalam sambutan nya,Bapak camat Kecamatan Rajabasa menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas nya di pemerintahan dan kemasyarakatan,Badan Permusyawaratan Desa adalah sebagai mitra sekaligus partner Pemerintah Desa dalam rangka kegiatan pembangunan Desa sebagai wadah penampung segala aspirasi warga/masyarakat yang tentunya berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia serta aturan yang berlaku,sehingga di harapkan agar dapat terjalin hubungan dan kerjasama yang harmonis dan selalu saling bekerja sama.