Mohon ijin menyampaikan hasil rapat pelaksanaan ppkm di pelabuhan bakauheni yg dipimpin langsung oleh Bpk. Kapolda Lampung, selasa tgl 6 juli 21 pkl, 09.00 sd 10.30 wib.
- Pengguna jasa yg akan menyeberang lewat pelabuhan bakauheni untuk gol. penumpang pejalan kaki, sepeda, sepeda motor dan mobil pribadi wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan test rapid antigen 1 x 24 jam. Jika pengguna jasa tidak bisa menunjukkan kedua syarat tersebut akan di putar balik dititik mesuji, gerbang tol kalianda dan dipelabuhan bakauheni.
- Pengguna jasa gol. Pick up, truk sedang, truk besar, treiler, alat berat diwajibkan menunjukkan test rapid antigen saja. Sertifikat vaksin tidak diperlukan.
- Pengguna jasa gol. Bis akan dilakukan pemeriksaan langsung oleh team kapolres di Km. 4 jalan tol dan jalan nasional tengah dan timur.
- Menghilangkan anggapan kepada kalayak umum bahwa test rapid antigen dan vaksin di areal bakauheni tidak ada atau tersedia kr prosesnya akan terjadi penumpukan masa yg akan menyebabkan munculnya cluster baru.
- Bpbd menyiapkan 4 sd 5 tenda posko dipelabuhan bakauheni.
- Bptd mensosialisasikan kepada pengelola bis agar wajib pengguna jasa bis memiliki syarat vaksin dan antigen rapid diterminal yg akan menuju pelabuhan bakauheni.
- Disiapkan baner besar dishub, korlantas, asdp yg berbunyi pengguna jasa yg tidak memiliki syarat vaksin dan antigen diputar balik. Penempatan di mesuji, manggala, gerbang tol.
- Untuk mengantisipasi macet di pelabuhan bakauheni. Tanggung jawab bpk, kapolres dan asdp untuk membuat keputusan apakah kendaraan antrian dimasukkan ke kantong parkir, putar balik di jalan tol dan jalan nasional.
- Pelaksanaan ppkm tidak memiliki anggaran. Maka diharapkan partisipasi dr stakeholder pelabuhan bakauheni agar membantu.
- Dinas kesehatan, kkp pelabuhan agar menyiapkan tempat buat pengguna jasa yg terdeteksi covid 19 beserta pelaksanaanya pasca terdeteksi covid 19.
- Operator kapal penyeberangan harus melaksanakan protokol kesehatan diatas kapal.
Demikian hasil rapat pelaksanaa ppkm di pelabuhan bakauheni. Demikian kami sampaikan. Terimakasih.