Rajabasa,15 juni 2020...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rajabasa melaksanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berjumlah 48 orang yang berasal dari 16 (enam belas desa) di kecamatan Rajabasa.
Kegiatan yang di laksanakan di aula Kantor Kecamatan Rajabasa tersebut turut juga di hadiri oleh Camat Kecamatan Rajabasa,Unsur Uspika Kecamatan Rajabasa,Kepala KUA Rajabasa,Para tamu undangan dan jajaran sekretariat PPK Rajabasa.
Jumlah personil PPS yang berjumlah tiga orang di setiap desa tersebut terhitung semenjak di lantik dengan di bantu 3 (tiga) orang di kesekretariatan pada setiap Desa mempunyai tugas dan kewajiban untuk men sukseskan tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan yang pelaksanaan nya akan di gelar pada Desember mendatang.
Berikut adalah Lampiran Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan,beserta lampiran daftar nama Panitia Pemungutan Suara (PPS) sekabupaten Lampung Selatan,
Berikut adalah Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020,untuk tata tertib dan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2020,