Cugung,14 juni 2020...
Bertempat di Balai Desa Cugung Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan,Melalui jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cugung,Para Ketua dan anggota BPD Sekecamatan Rajabasa Bersama Forum Komunikasi BPD Kabupaten Lampung Selatan,melaksanakan musyawarah untuk pembentukan Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) Kecamatan Rajabasa tahun 2020 - 2026.
Musyawarah yang di hadiri oleh jajaran kepengurusan BPD dari 15 Desa Di Kecamatan Rajabasa tersebut mengambil keputusan bersama untuk kepengurusan Forum Komunikasi BPD dalam rangka penguatan tugas pokok dan fungsi BPD untuk sinergisitas tugas dan kewajiban antar lembaga yang berada di masing-masing wilayah Desa Di Kecamatan Rajabasa.
Agenda musyawarah yang di buka oleh bapak Samsudin,HR. selaku ketua FK BPD Kabupaten Lampung Selatan tersebut mendapatkan hasil votting musyawarah dengan daftar nama sebagai berikut :
NO |
JABATAN |
NAMA |
ALAMAT DESA |
1. |
KETUA |
EFFENDI.MS |
SUKARAJA |
2. |
WAKIL KETUA |
ZAINAL MUSTOFA |
CUGUNG |
3. |
SEKRETARIS |
RIFA'I |
CANTI |
5. |
BENDAHARA |
FEBRIANSYAH |
BETUNG |
Dikutip dari sambutan Bapak Samsudin,HR selaku Ketua Forum BPD Tingkat Kabupaten Lampung Selatan bahwa FK BPD mempunyai peran utama beberapa di antaranya yaitu :
- Secara Yuridis bertugas mengawasi dan sebagai kontrol atas kinerja pemerintah desa.
- menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa kepada pemerintah desa.
- BPD dan FK BPD merupakan mitra Pemerintah Desa,di setiap Desa.
- Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala Desa