Desa Cugung

Kec. Raja Basa, Kab. Lampung Selatan
Prov. Lampung

Loading

LAYANAN MANDIRI

Perayaan

Hari Pahlawan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di halaman website resmi Desa Cugung -- selengkapnya...

Berita Desa

Kriteria Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan

Kriteria komponen penerima Bantuan Sosial PKH adalah sebagai berikut:
a. Kriteria komponen kesehatan meliputi:
  • Ibu hamil/menyusui; dan
  • Anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun. 
b. Kriteria komponen pendidikan meliputi:
  • Anak sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah atau sederajat;
  • Anak sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah atau sederajat; 
  • Anak sekolah menengah atas/madrasah aliyah atau sederajat; dan 
  • Anak usia 6 (enam) sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 (dua belas) tahun. 
c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial meliputi:
  • Lanjut usia mulai dari 60 (enam puluh) tahun; dan
  • Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.
  • Anak/Keluarga Yatim/Piyatu yang tidak mampu

14 Kriteria Miskin Versi Badan Pusat Statistik (BPS)




Menurut BPS, ada 14 kriteria untuk menentukan keluarga/rumah tangga miskin, yaitu :

https://pacitanku.com/wp-content/uploads/2016/11/RTLH-768x384.jpg
 
 
i>Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang
  • Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan
  • Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
  • Tidak memiliki fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain.
  • Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
  • Sumber air minum berasal dari sumur/ mata air tidak terlindung/ sungai/ air hujan.
  • Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/ arang/ minyak tanah
  • Hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu.
  • Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun
  • Hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari
  • Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/ poliklinik
  • Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan
  • Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/ tidak tamat SD/ tamat SD.
  • Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit/ non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Jika minimal 9 variabel terpenuhi maka suatu rumah tangga miskin.

Diakses dari laman:https://arsipskpd.batam.go.id/batamkota/skpd.batamkota.go.id/sosial/persyaratan-perizinan/14-kriteria-miskin-menurut-standar-bps/index.html
 
Hasil gambar untuk GAMBAR RUMAH BAGUS DAPAT PKH
 
SEPERTI APA DI LAPANGAN ???
 
 

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

2

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

1

Surat

Kemarin

3

Surat

Minggu Ini

4

Surat

Bulan Ini

26

Surat

Bulan Lalu

28

Surat

Tahun Ini

316

Surat

Tahun Lalu

479

Surat

Total

4,075

Surat

Pemerintah Desa

SYAFRUDIN ALI

Kepala Desa

MUHTAR

sekretaris desa

APRIAN HANDIKA

Kasi Pemerintahan

AGUS HENDRA IRAWAN

Kasi Kesra

DINA MULYANI

Kasi Pelayanan

SARJAYA

Kaur Keuangan

KISDIYANTO

Kaur Umum

BAMBANG IRAWAN

Kaur Perencanaan

ABDUL ROHMAN

Kadus I

ISMA'IL

Kadus II

ROBANI.T

Kadus III

SANUSI

Kadus IV

MUKMINAH

Pengurus Barang

SYARIFUDDIN

Ketua RT 001

ASMANI

Ketua RT 002

SUEDI

Ketua RT 003

ROHANAH

Ketua RT 004

SADAM

Ketua RT 005

HUMAEDI

Ketua RT 006

HARIS

Ketua RT 007

M. SAAN

Ketua RT 008

KHOLIFAH

Ketua RT 009

WARDI

Ketua RT 010

SUKI

Ketua RT 011

NAWAWI

Ketua RT 012

AGUS TIKA

Operator2