Dalam Rangka Optimalisasi Kinerja Pemerintah Desa Sebagai Bentuk Implementasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik,Maka Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Yang Akan Meninggalkan Tempat Harus Mendapatkan Izin Sebagaimana di atur didalam Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan No 2 Tahun 2023 tentang Pemerintah Desa Sebagai Berikut:
- Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang akan Meninggalkan Tugas Harus Mendapatkan Izin Tertulis,Izin Tertulis Untuk Kepala Desa dikeluarkan Oleh Bupati Berdasarkan Pertimbangan/rekomendasi dari Camat sedangkan izin Tertulis Untuk Perangkat Desa dikeluarkan Oleh Kepala Desa.
- Meninggalkan Tugas Sebagaimana dimaksud Pada Point (1) Meliputi:
- Perjalanan Dinas Luar Daerah Kabupaten Lampung Selatan
- Sakit/Berobat
- Keperluan Keluarga
- Cuti
- Jenis Cuti Sebagaimana dimaksud Pada Point (2) Huruf d Yaitu :
- Tahunan
- Ibadah Keagamaan
- Bersalin
- Sakit
- Selama Kepala Desa izin Meninggalkan Tugas,Maka Sekretaris Desa Melaksanakan Tugas dan Kewajiban Kepala Desa.
- Selama Perangkat Desa Izin Meninggalkan Tugas, Maka Perangkat Desa Lainnya Melaksanakan Tugas dan kewajiban Perangkat Desa Yang Izin.
Berikut Contoh Surat Izin untuk Perangkat Desa Yang dapat ditambahkan Kedalam Template Surat Otomatis Pada Sistem Informasi Desa Download
Cara Menambahkan: Klik Layanan Surat > Pengaturan Surat > Import Surat > Klik Tambahkan > Perbaharui Kemudian dapat dicoba Pada Layanan Cetak Surat.