Antisipasi kekeringan sumber air bersih,Pengurus air bersih desa cugung dusun I dan II melakukan perbaikan sarana air bersih dan penata kelolaan ulang sarana air bersih.
Bertempat di balai Desa Cugung,pengurus air bersih mengundang warga masyarakat desa cugung khususnya warga dusun I dan II Desa Cugung untuk bermusyawarah menindak lanjuti permasalahan sarana air yang sempat tertunda beberapa waktu karena kerusakan pada sarana bak penampung air dan saluran pipa ke pusat sumber air.
Dalam kesempatan musyawarah tersebut yang juga di hadiri kepala desa cugung menjelaskan bahwa pentingnya ketersediaan air bersih yang harus di kelola dan di urus secara tertib dan berkelanjutan sehingga pada kesempatan musyawarah ini sekaligus mengukuhkan kembali para pengurus agar dapat terlaksana lancar nya saluran air bersih untuk kebutuhan masyarakat.
Musyawarah dengan jajak pendapat antara Pengurus dan pemakai air telah mendapatkan hasil musyawarah sebagai berikut :
1. Pengurus Air Bersih
- Ketua : Mastawi
- Sekretaris : Abdul Rohman
- Bendahara : Syarifudin
- Anggota : Nurhidayat
- Anggota : Musonip
- Anggota : Masria
- Anggota : Senen Efendi
2. Biaya
- Biaya pendaftaran awal pemakai air : Rp.10.000/selang
- Biaya perawatan/bulan : Rp.5000
3. Peraturan Kesepakatan Bersama
- Biaya pendaftaran di pungut pada bulan Juni sampai akhir bulan.
- Biaya perawatan di pungut perbulan sebesar Rp.5000 berlaku mulai bulan Juli dan waktu pembayaran/penagihan dari tanggal 01 s/d 15 setiap bulan nya.
- Biaya berlaku untuk satu saluran air/selang.
- Keterlambatan pembayaran selama 3 (tiga) kali berturut-turut akan di berikan peringatan dan selanjutnya apabila tidak di bayarkan biaya keterlambatan tersebut akan di putus saluran nya berdasarkan kesepakatan antara pengurus dan pemakai yang telah di ketahui dan di saksikan kepala desa.
- Tanggung jawab pengurus sementara hanya terbatas dari bak penampungan air sampai sumber air,dan saluran yang berasal dari bak penampungan air sampai rumah menjadi tanggung jawab pemakai.
Kesepakatan yang telah di musyawarahkan dan di setujui oleh pengurus dan pemakai sebanyak kurang lebih 200 pemakai akan di laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dengan kesadaran bersama demi kelancaran sarana air bersih untuk masyarakat desa cugung khususnya warga dusun I dan II.
Untuk di ketahui oleh warga masyarakat desa cugung juga bahwa,pada tahun anggaran 2020 pemerintah desa telah merencanakan pembangunan sarana air bersih untuk Dusun I sampai Dusun IV namun terpaksa di batalkan karena terkait pembiayaan BLT DD efek pandemi corona,begitu pula pada perencanaan tahun 2021 yang terpaksa batal karena juga terkait pendanaan BLT DD covid-19 yang menguras anggaran peruntukan pembangunan sarana air bersih di desa cugung yang sangat di butuhkan warga masyarakat.
Dengan penjelasan tersebut di atas untuk menjadi maklum dan menjadi kesadaran bersama.