Desa Cugung

Kec. Raja Basa, Kab. Lampung Selatan
Prov. Lampung

Loading

Desa Cugung

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional / Pekerja

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di halaman website resmi Desa Cugung -- selengkapnya...

Berita Desa

Selasa/14 Januari 2020 bertempat di Aula Kecamatan Kalianda,dimulai pukul 13.00 wib s/d Selesai,Pemerintah Desa Cugung (Kepala Desa) menghadiri rapat Sosialisasi Peraturan Bupati No 41 Tahun 2019 tentang :

"PEDOMAN TEKNIS PENYUSUNAN, PELAKSANAAN DAN PELAPORAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa) KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020".


kegiatan Sosialisasi yang di adakan oleh Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan ini di ikuti oleh 3 (tiga) kecamatan yakni kecamatan Kalianda selaku tuan rumah acara,Kecamatan Rajabasa dan kecamatan Bakauheni.atau sejumlah 46 Desa pada kecamatan tersebut dan dihadiri hampir seluruh Kepala Desa beserta Sekretaris Desa.pada kesempatan pembukaan acara,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menitik beratkan beberapa point pelaksanaan di antaranya :

  1. program kegiatan pembangunan desa harus dapat menyentuh masyarakat,atau jika di definisikan bahwa program-program kerja pemerintah desa agar dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan mayoritas pada lingkungan masyarakat tersebut.
  2. program kerja pemerintah desa atau pembangunan desa agar dapat mengentaskan kemiskinan,artinya dengan adanya pembangunan desa yang tepat sasaran dapat mengurangi jumlah kemiskinan di desa.
  3. Dll,

Besaran dana yang di peroleh oleh setiap desa memiliki variasi yang tentu tidak sama dengan kalkulasi sebagai berikut :

PENGHITUNGAN DANA DESA

  • Alokasi Kebutuhan Dasar;

    mempertimbangkan kebutuhan pembayaran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Honorarium PKPKD, Honorarium Pengurus Barang, Honorarium Operator Desa, Tunjangan dan Operasional BPD, Operasional LPM dan Insentif RT penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan kepala desa dan perangkat desa.

  • Alokasi Dasar; dan
  • Alokasi Formula;

    mempertimbangkan data jumlah penduduk (bobot 25%), angka kemiskinan (bobot 20%), luas wilayah (bobot 35%) dan Indeks Kesulitan Geografis (bobot 20%).

 

DASAR HUKUM PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NO 41 TAHUN 2019 :

  1. UNDANG – UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA.
  2. PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43    TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG – UNDANG 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA.
  3. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA.
  4. PERATPERATURAN MENTERI DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020.URAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 193 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA.
  5. PERATURAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN (LKPP) BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA  DI DESA.

 

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

850

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI850penduduk

789

PEREMPUAN

PEREMPUAN789penduduk

1.639

TOTAL

TOTAL1.639penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

3

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

4

Surat

Minggu Ini

10

Surat

Bulan Ini

30

Surat

Bulan Lalu

22

Surat

Tahun Ini

138

Surat

Tahun Lalu

1,054

Surat

Total

3,423

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 500
Kemarin : 1.999
Total Pengunjung : 1.977.475
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.118.164.151
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 500
Kemarin : 1.999
Total Pengunjung : 1.977.475
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.118.164.151
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.162.501.427,27Rp. 1.194.513.837,00

97.32%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.191.153.220,00Rp. 1.235.581.875,95

96.4%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 41.068.038,95Rp. 41.068.038,95

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 788.058.000,00Rp. 788.058.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 49.037.900,00Rp. 49.037.900,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 319.061.800,00Rp. 351.417.937,00

90.79%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 343.727,27Rp. 0,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 657.766.220,00Rp. 695.743.875,95

94.54%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 225.667.000,00Rp. 230.617.000,00

97.85%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 52.133.000,00Rp. 52.133.400,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 169.387.000,00Rp. 170.887.600,00

99.12%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 86.200.000,00Rp. 86.200.000,00

100%
Pemerintah Desa

SYAFRUDIN ALI

Kepala Desa

MUHTAR

sekretaris desa

APRIAN HANDIKA

Kasi Pemerintahan

AGUS HENDRA IRAWAN

Kasi Kesra

DINA MULYANI

Kasi Pelayanan

AMONG DAUD

Kaur Keuangan

KISDIYANTO

Kaur Umum

BAMBANG IRAWAN

Kaur Perencanaan

KOMARUDIN

Kadus I

ISMAIL

Kadus II

ROBANI.T

Kadus III

SANUSI

Kadus IV

SARJAYA

Operator Desa

MUKMINAH

Pengurus Barang

SYARIFUDDIN

Ketua RT 001

ASMANI

Ketua RT 002

SUEDI

Ketua RT 003

ASMINJAN

Ketua RT 004

SADAM

Ketua RT 005

HUMAEDI

Ketua RT 006

HARIS

Ketua RT 007

M. SAAN

Ketua RT 008

KHOLIFAH

Ketua RT 009

WARDI

Ketua RT 010

SUKI

Ketua RT 011

NAWAWI

Ketua RT 012