Desa Cugung

Kec. Raja Basa, Kab. Lampung Selatan
Prov. Lampung

Loading

Desa Cugung

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional / Pekerja

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di halaman website resmi Desa Cugung -- selengkapnya...

Berita Desa

Sejarah SID

 
Eddie Ridwan edited this page on Aug 15, 2018 · 1 revision

Tulisan berikut diambil dari penjelasan yg ditemukan di script SID CRI 3.04

Tentang SID
Sistem Informasi Desa (SID) adalah sebuah platform teknologi informasi komunikasi untuk mendukung pengelolaan sumber daya komunitas di tingkat desa. Ini bersifat terbuka bagi siapa saja yang akan bergabung dalam gerakan membangun kemandirian komunitas. Konsep pengelolaan sumber daya berada dalam payung besar gagasan Lumbung Komunitas yang dikelola oleh COMBINE Resource Institution.

Sekilas pandang sistem informasi desa
Aplikasi Gratis untuk desa yang berbasis Opensource, SID merupakan inisiatif Combine resource institution, sebuah organisasi masyarakat sipil yang sangat tekun dan dedikatif dalam mengembangkan informasi dan komunikasi alternatif berbasis masyarakat.

Awal mula SID
"Awalnya ada keinginan dari pemerintah Desa Balerante yang berharap pelayanan pemerintah desa bisa seperti pengunjung rumah sakit yang ingin mencari data pasien rawat inap, tinggal ketik nama di komputer, maka data tersebut akan keluar"
(Mart Widarto, pengelola Program Lumbung Komunitas)
Program ini mulai dibuat dari awal 2006:
1. (2006) komunitas melakukan komunikasi dan diskusi lepas tentang sebuah sistem yang bisa digunakan untuk menyimpan data.
2. (2008) Rangkaian FDG dengan pemerintah desa membahas tentang tata kelola pendokumentasian di desa
3. (2009) Ujicoba SID yang sudah dikembangkan di balerante
4. (2009-2010) Membangun SID (aplikasi) dibeberapa desa yang lain: terong (bantul), Nglegi (Gunungkidul)
5. (2011) Kandangan (Temanggung) Gilangharjo (bantul) Girikarto (gunungkidul) Talun (klaten) Pager Gunung (magelang)
6. hingga saat ini 2013 sudah banyak desa pengguna SID.

SID sebagai tanggapan atas kebutuhan:
Kalau dulu untuk mencari data penduduk menurut kelompok umur saja kesulitan karena tidak mempunyai databasenya. Dengan adanya SID menjadi lebih mudah.
(Nuryanto, Kabag Pelayanan Pemdes Terong)

Membangun sebuah sistem bukan hanya membuatkan software dan meninggalkan begitu saja, namun ada upaya untuk memadukan sistem dengan kebutuhan yang ada pada desa. sehingga software dapat memenuhi kebutuhan yang telah ada bukan memaksakan desa untuk mengikuti dan berpindah sistem. inilah yang melatari combine melaksanakan alur pengaplikasian software.
1. Bentuk tim kerja bersama pemerintah desa
2. Diskusikan basis data apa saja yang diperlukan untuk warga
3. Himpun data kependudukan warga dari Kartu Keluarga (KK)
4. Daftarkan proyek SID dan dapatkan aplikasi softwarenya di http://abcd.lumbungkomunitas.net
5. Install aplikasi software SID di komputer desa
6. Entry data penduduk ke SID
7. Basis data kependudukan sudah bisa dimanfaatkan
8. Diskusikan rencana pengembangan SID sesuai kebutuhan desa
9. Sebarluaskan informasi desa melalui beragam media untuk warga
(Elanto Wijoyono, pengelola Program Lumbung Komunitas)

Pemberdayaan data desa yang dibangun diharapkan dapat menjunjung kesejahteraan masyarakat desa, data-data tersebut dapat diperuntukkan untuk riset lebih lanjut tentang kemiskinan, tanggap bencana, sumberdaya desa yang bisa diekspose keluar dan dengan menghubungkan dari desa ke desa dapat mencontohkan banyak hal dalam keberhasilan pemberdayaannya.
(sumber: Buku Sistem Informasi Desa)

Hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam mengaplikasikan SID

  1. SID mencoba masuk keranah paling kecil dari penduduk, dengan tujuan menyatukan warga masyarakat bersama perangkat desa bersama-sama memajukan desa dengan memanfaatkan informasi dan jaringan. Konsep gotong royong sebagai kearifan lokal dipertahankan dan dikuatkan kembali.
  2. Data yang dikumpulkan dijaga kerahasiaanya dari publik, Keamanan data pribadi warga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Penerapan sistem informasi administrasi kependudukan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 88/2004 tentang pengelolaan administrasi kependudukan, Undang-Undang (UU) No. 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 18/2005 serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 tahun 2007 tentang administrasi kependudukan. Pencatatan data penduduk suatu daerah yang melalui sistem informasi administrasi kependudukan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota dimana dalam pelaksanaannya diawali dari desa dan kelurahan sebagai awal dari pendataan penduduk disuatu daerah.
  3. Software SID hanyalah sebuah alat, yang membutuhkan ketrampilan dari pengguna alat. alat ini bisa menjadi kekuatan desa apabila digunakan dengan semestinya, namun juga bisa menjadi bumerang ketika jatuh ketangan yang salah.

    Pengembangan dengan ACCESS
    ACCESS yang memiliki pengalaman melakukan participatory poverty assessment dengan pendekatan Community Led Action and participatory Process (CLAPP) dimana melibatkan warga secara partisipatif dalam menyusun dan menghasilkan data yang valid. Yang kemudian Memanfaatkan SAID (Sistem Administrasi dan Informasi Desa) sebagai “mesin†untuk memanfaatkan database partisipatif yang diperoleh.
    ACCESS bekerjasama dengan Combine Resource Institution (CRI) bersama mengembangkan SAID di sejumlah desa di wilayah dampingan ACCESS, dan beberapa daerah telah menyatakan minatnya sebagai bagian dari upaya mereka menyediakan informasi terbaru yang lebih akurat di level yang paling bawah yaitu desa/kelurahan. Hal ini dirasakan karena Indonesia masih menghadapi kesulitan terkait dengan ketepatan data dan SAID membantu menyediakan data tersebut dari desa ke atas.

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

851

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI851penduduk

789

PEREMPUAN

PEREMPUAN789penduduk

1.640

TOTAL

TOTAL1.640penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

3

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

6

Surat

Bulan Ini

26

Surat

Bulan Lalu

22

Surat

Tahun Ini

134

Surat

Tahun Lalu

1,054

Surat

Total

3,419

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 241
Kemarin : 2.229
Total Pengunjung : 1.975.217
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.12.41.106
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 241
Kemarin : 2.229
Total Pengunjung : 1.975.217
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.12.41.106
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.162.501.427,27Rp. 1.194.513.837,00

97.32%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.191.153.220,00Rp. 1.235.581.875,95

96.4%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 41.068.038,95Rp. 41.068.038,95

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 788.058.000,00Rp. 788.058.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 49.037.900,00Rp. 49.037.900,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 319.061.800,00Rp. 351.417.937,00

90.79%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 343.727,27Rp. 0,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 657.766.220,00Rp. 695.743.875,95

94.54%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 225.667.000,00Rp. 230.617.000,00

97.85%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 52.133.000,00Rp. 52.133.400,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 169.387.000,00Rp. 170.887.600,00

99.12%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 86.200.000,00Rp. 86.200.000,00

100%
Pemerintah Desa

SYAFRUDIN ALI

Kepala Desa

MUHTAR

sekretaris desa

APRIAN HANDIKA

Kasi Pemerintahan

AGUS HENDRA IRAWAN

Kasi Kesra

DINA MULYANI

Kasi Pelayanan

AMONG DAUD

Kaur Keuangan

KISDIYANTO

Kaur Umum

BAMBANG IRAWAN

Kaur Perencanaan

KOMARUDIN

Kadus I

ISMAIL

Kadus II

ROBANI.T

Kadus III

SANUSI

Kadus IV

SARJAYA

Operator Desa

MUKMINAH

Pengurus Barang

SYARIFUDDIN

Ketua RT 001

ASMANI

Ketua RT 002

SUEDI

Ketua RT 003

ASMINJAN

Ketua RT 004

SADAM

Ketua RT 005

HUMAEDI

Ketua RT 006

HARIS

Ketua RT 007

M. SAAN

Ketua RT 008

KHOLIFAH

Ketua RT 009

WARDI

Ketua RT 010

SUKI

Ketua RT 011

NAWAWI

Ketua RT 012