Digitalisasi Desa dalam upaya pembangunan desa yang lebih terarah dan dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan program pemerintah pusat dengan slogan "membagun Indonesia dari desa".
Menyikapi dan mencerna program tersebut,Komunitas perkumpulan desa digital Opendesa bersama OpenSID terus berupaya memaksimalkan fitur yang semakin memudahkan dalam tata kelola pemerintahan desa,sehingga dalam pelaksanaan nya desa dapat lebih mudah,fleksibel dan terdokumentasi secara tertib.
Melalui program digitalisasi desa,kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari penyelenggara pemerintahan desa lebih terasa dan sangat mudah.penata kelolaan data yang lebih terfokus dan dapat di manfaat gunakan untuk pelaksaan pemerintahan desa secara berkelanjutan dan tak terbatas waktu.
Melalui program digitalisasi desa,proses dokumentasi pelaksanaan pemerintahan desa di harapkan untuk lebih terdokumentasi dengan baik,dapat terus di implementasikan dari satu generasi ke generasi selanjutnya sehingga pusat data desa dapat di gunakan berkelanjutan atau terus menerus.
VISI
Menjadikan Desa Digital Terbuka sebagai organisasi unggulan, yang siap siaga mengemban misi sosial, kemasyarakatan dan kemanusiaan bagi pemberdayaan desa melalui pemanfaatan/penguasaan teknologi informasi dan komunikasi terbuka untuk kemaslahatan dan kemajuan desa.
MISI
Mengusahakan agar pengembangan perangkat TIK Terbuka desa berbasis komunitas, seperti aplikasi sistem informasi OpenSID, diperbanyak dan dikembangkan terus.
Mengusahakan agar sebanyak mungkin desa dapat memanfaatkan perangkat TIK Terbuka desa yang dikelola OpenDesa untuk memajukan desa mereka menuju Desa Cerdas.
KEGIATAN
Untuk mencapai visi dan misi, Desa Digital Terbuka menjalankan kegiatan:
- Menghimpun dan membina potensi pegiat TIK Terbuka desa dalam satu wadah yang terorganisir, untuk mencapai efisiensi, manfaat dan efektivitas kegiatan secara optimal;
- Memprakarsai dan mendukung keberlangsungan kegiatan pengembangan aplikasi dan perangkat TIK Terbuka yang berpotensi bermanfaat untuk memajukan desa;
- Menjalin koordinasi, kerjasama, kolaborasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan serta pihak lain dalam masyarakat, agar sinergis dan saling menguntungkan dalam mendayagunakan sarana dan sumber daya TIK Terbuka untuk pembangunan desa berkelanjutan.
Cara bergabung dengan komunitas pengguna dan pegiat desa OpenSID
Kunjungi link berikut : https://opendesa.id/
OpenDesa (lembaga hukum dikukuhkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001417.AH.01.08.Tahun 2021) menyediakan aplikasi dan layanan yang memerlukan kontribusi yang perlu dianggarkan Desa. Untuk memenuhi peraturan pengadaan yang berlaku, Desa perlu memiliki kerjasama pengadaan dengan OpenDesa sebelum dapat menggunakan aplikasi dan layanan OpenDesa berbayar tersebut.
Gunakan fitur ini untuk mendaftarkan dan mengeksekusi kerjasama resmi dengan OpenDesa. Setelah Kesepakatan Kerjasama antara Desa dan OpenDesa berlaku, Desa akan terdaftar sebagai Desa Digital OpenDesa dan berhak mengakses aplikasi dan layanan OpenDesa berbayar dan program-program peningkatan desa digital lainnya.
Unduh dokumen Kesepakatan Kerjasama menggunakan tombol yang disediakan. Langkah untuk melengkapi pendaftaran adalah sebagai berikut:
- Unduh dan cetak dokumen Kesepakatan Kerjasama.
- Isi tanggal penandatanganan.
- Tandatangani oleh Kades sebagai PIHAK KESATU di atas meterai Rp10.000
- Scan dokumen yang telah ditandatangani.
- Unggah hasil scan menggunakan form pendaftaran.
- Simpan dokumen asli di arsip kantor desa.
- Cek email inbox/pesan yang Anda gunakan untuk memverifikasi.
- Setelah pendaftaran diverifikasi dan kerjasama diaktifkan oleh OpenDesa, email pemberitahuan akan dikirim ke alamat email terdaftar.
- Setelah kerjasama aktif, unduh dan pasang token OpenSID menggunakan tombol yang disediakan.